10 Alasan Mengapa Anggota DPR Tidur di Dalam Sidangnya

Jangan terlanjur berpikir buruk tentang anggota DPR yang tidur di dalam ruang persidangan. Karena, berbagai alasan bisa terjadi. Memang ada penyebab negatif tetapi juga ada alasan manusiawi yang harus dimaklumi.

1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.
2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur
3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,
4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya,
5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.
6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.
7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.
8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.
9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.
10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.

Uang 50ribu Rupiah Lama Ada Teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Mungkin belum banyak yang tahu, ternyata didalam lembaran uang 50ribu rupiah yang lama ada teks lagu kebangsaan kita loh! Tulisannya dicetak sangat kecil, kemungkinan ini salah satu cara BI untuk mencegah adanya pemalsuan uang. Baiklah, berikut ini gokil online berikan gambarnya. [*]GO

50ribu1 panah Ternyata di Uang 50ribu Rupiah Lama Ada Teks Lagu  Kebangsaan

Lihat lagi detailnya….

50ribu2 blur Ternyata di Uang 50ribu Rupiah Lama Ada Teks Lagu  Kebangsaan

Bendera Israel Selalu Di Depan Mata Kita

Israel, seperti yang kita ketahui sangat kejam, dan pastinya kita membencinya, terlebih lebihnya yang muslim.
Patut temen2 ketahui, israel ternyata dekat dgn kita !
Yaitu benderanya, terdapat di computer temen2 sekalian! Ga percaya?
Coba ikuti:

My Computer kemudian klik pada disk
lokal disk C:
–> program
–> microsoftoffice
–> media
–> cagcat10
Nama gambar adalah –> j0285926.wmf.

Anda akan menemukan bendera Israel dengan Kemenangan Lilin *Silahkan di Hapus bagi yg Merasa Muslim untuk Solidaritas kita di Palestina….

Pengusaha Atau PNS?

Akhirnya…kewirausahaan (entrepreneurship) bakal masuk jadi kurikulum pendidikan nasional 2010 nanti. mengutip Mendiknas, M. Nuh. Kerapkali penulis tersenyum kecut ketika mendapati jawaban yang hampir seragam, saat menanyakan pada anak-anak TK–juga SD, SMP dan SMA–apa cita2nya kelak? dokter, PNS, tentara, presiden, menteri. Jarang sekali yang mengatakan ingin jadi pengusaha.

Stop, jangan salahkan anak, orang tua ataupun gurunya dulu. Bisa jadi berabad-abad dijajah Belanda membuat kita amat terpesona dengan sosok ambtenaar, PNS yang berseragam, dihormati dan jadi panutan. Pokoknya apapun dilakukan beberapa orang tua agar anaknya bisa jadi PNS, meski dengan cara nyogok, ataupun yang berbau KKN. Jual sapi hayoh, jual tanah ok, jual rumah siapa takut? Asal sang anak pakai seragam PNS rela-rela saja jual harta.
Sekarang jaman sudah berganti, teknologi tiap hari ditemukan, membuat manusia-manusia baru yang disebut generasi muda mempunyai ‘kemewahan’ untuk bergerak di industri kreatif yang memungkinkan mereka memasuki bahkan menciptakan profesi serta lapanagan kerja baru. Ini yang seharusnya direspon Diknas sejak dulu. Bukannya memaksakan Ujian Nasional dan menjejali anak2 didik dengan materi pelajaran yang kerap tumpang tindih dan tidak aplikatif.

Soft skill sama pentingnya dengan hard skill dan life skill. Rangking satu, nilai bagus, jago sains, pintar matematika saja tak cukup mengantar anak-anak memasuki dunia baru yang menuntut kreativitas serta ketrampilan beradaptasi serta kematangan emosional lebih banyak dari sekian tahun yang lalu. Semoga pendidikan kewirausahaan mampu mengisi kekosongan itu.

Hingga tak ada lagi cerita,”Punya uang berapa kamu kok pengen jadi PNS? si anu berani kasih sekian ratus juta, bapakmu berani kasih berapa?, “Pejabat Anu, anaknya lolos jadi PNS di departemen Anu meski IPKnya kurang dan waktu kuliah dulu skripsinya beli lo,”. “Tidak usah pinter-pinter kalau sekolah, yang penting cepet selesai, terus punya saudara pejabat di departemen Anu sehingga kamu bisa lolos jadi PNS. Gak perlu pinter otaknya, yang penting punya duit banyak,”

Kompasiana

Daftar Gaji PNS 2010

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan sebesar rata-rata 5 persen. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan secara signifikan kepada PNS di 12 departemen atau lembaga yang akan menjalankan program reformasi birokrasi.

Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 dengan Perubahan Kesebelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, pemerintah menetapkan gaji terendah dan tertinggi PNS.

Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, pemerintah menetapkan gaji terendah dan tertinggi PNS.

Gaji pokok PNS sendiri paling rendah sebesar Rp 1.040.00 untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Dan gaji pokok tertinggi sebesar Rp 3.400.000 bagi PNS golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun.

Berikut ini perincian detail gaji PNS dari golongan terendah ke tertinggi:

Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.040.000

Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.091.700

Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 16 tahun sebesar Rp 1.262.700

Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.320.300

Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 5 tahun sebesar Rp 1.462.300

Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.650.800

Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.487.600

Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.561.600

Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.720.700

Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.550.600

Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.627.600

Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp Rp 1.793.400

Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.655.800

Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.738.100

Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 1.869.300

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.954.300

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.051.400

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.206.200

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 2.880.800

Sementara untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e

Golongan IV d dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.212.900

Golongan IV d dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.322.900

Golongan IV d dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.498.200

Golongan IV d dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.262.000

Golongan IV e dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.306.500

Golongan IV e dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.421.200

Golongan IV e dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.603.900

Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 3.400.000